Fatwaatau penetapan ahli waris dikeluarkan oleh pengadilan (Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama). Penetapan ahli waris untuk yang beragama Islam dibuat oleh Pengadilan Agama atas permohonan para ahli waris. Dasar hukumnya adalah Pasal 49 huruf b UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sedangkan, penetapan ahli waris yang beragama selain Islam dibuat oleh Pengadilan Negeri. Bahwapermohonan penetapan ahli waris dan pembagiannya bisadilakukan apabila kondisi normal yaitu semua ahli waris tidak adaperselisihan atau persengketaan atas harta peninggalan (bondel warisan).Namun dalam perkara a quo antara ahli waris terjadi perselisihan ataupersengketaan atas objek atau harta peninggalan (bondel warisan),sehingga langkah/tindakan Penggugat sudah tepat atau sesuai denganketentuan / peraturan yang berlaku;2.
Pembagianwarisan dalam islam tidak hanya berdasarkan atas nasab - arti nasab dan berdasarkan muhrim dalam islam saja. Ada spesifikasi dan pembagian yang berbeda antar status keluarga. Dari ayat al-quran yang telah dijelaskan di atas, maka dapat diambil beberapa poin untuk menjelaskan mengenai pembagian harta waris dalam islam. 1.
Pasal173 KHI menegaskan seseorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dihukum karena: a. dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris; b. dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu
yangmenyatakan bahwa para ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan setelah masing-masing menyadari bagiannya. Pada asyarakat dalam pem mbagian harta warisan, sebagian masyarakatnya ada yang menggunakan pembagian harta warisan dengan cara bagi rata antara ahli waris berdasarkan perdamaian (musyawarah) yang
pembagianwaris hanya sesuai dengan hukum waris islam. Hukum kewarisan adalah ketentuan yang menentukan siapa yang berhak menjadi ahli waris (Sudaryanto, 2010: 535). Aturan hukum waris islam terdapat dalam al-Qur'an dimana pada pembagian itu, setiap ahli waris akan mendapatkan pembagian waris berdasarkan ketentuan yang ditetapkan.
SUDAHSAATNYA PENETAPAN AHLI WARIS DITINGGALKAN. Tinjauan Futuristik Acta van Dading Terhadap Kesetaraan Hak Waris. Keyword : waris, kesepakatan, penetapan, putusan dan kesetaraan. A. Pendahuluan. Berbagai usaha telah dilakukan untuk menjamin kesetaraan antara anak laki-laki dan perempuan. Hukum waris Islam sering kali menjadi sorotan dan
OZLPgb.
  • 463rktbs72.pages.dev/327
  • 463rktbs72.pages.dev/37
  • 463rktbs72.pages.dev/177
  • 463rktbs72.pages.dev/48
  • 463rktbs72.pages.dev/353
  • 463rktbs72.pages.dev/91
  • 463rktbs72.pages.dev/149
  • 463rktbs72.pages.dev/179
  • 463rktbs72.pages.dev/8
  • penetapan ahli waris dan pembagiannya